Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Ringkus Maling Motor di Karawang dan Bekasi

mereka sudah sangat meresahkan warga karena sudah puluhan kali beraksi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi.Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap Hendri Hermawan (23), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hendri ditangkap di rumahnya di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kupang Kota. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tiga maling motor yang biasa beraksi di Bekasi dan Karawang ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada 19 April 2016 lalu, di dua tempat terpisah.

Menurut Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi, mereka sudah sangat meresahkan warga karena sudah puluhan kali beraksi.

"Pelakunya tiga orang yakni Amsor alias Acong (34) dan Adi (29) lalu satunya lagi Sain alias Kupra (30) penadah, ditangkap di Karawang," tutur Hadi, Selasa (26/4/2016) di Polda Metro.

Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen menuturkan terakhir kali, mereka melakukan aksi di Bekasi Kota, yakni di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi.

"Dalam aksinya, para pelaku menyisir lokasi yang akan menjadi target operasi. Lalu mereka membobol kontak kunci motor korban menggunakan kunci letter T," katanya.

Selain menahan tiga pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni satu unit motor hasil curian, satu buah kunci letter T berikut enam buah amak kunci, kunci duplikat dan tiga unit telepon genggam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved