Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Sumber Waras

Ketua BPK: 94 Persen Hasil Audit Kami Disetujui Pengadilan

Harry menyebutkan hampir seluruh hasil audit dari BPK disetujui oleh pengadilan

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
Valdy Arief/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis merasa sangat yakin pada hasil audit investigatif yang dikeluarkan lembaganya terkait jumlah kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Harry menyebutkan hampir seluruh hasil audit dari BPK disetujui oleh pengadilan sebagai alat bukti yang sah.

"Selama kasus yang kami lakukan, 94 persen yang  dilakukan BPK disetujui oleh pengadilan. Apa tidak bisa salah? ya silakan buktikan ke pengadilan," kata Harry Azhar dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Menurut Harry, BPK telah diberi amanat oleh undang-undang sebagai lembaga yang berhak mengaudit lembaga negara dan menghitung jumlah kerugian keuangan negara.

Terlebih, jelas Harry, dia telah mengawasi BPK selama 10 tahun saat masih menjadi anggota DPR RI Komisi III dari Partai Golkar.

"Saya harus melaksanakan apa yang dulu saya awasi," katanya.

Harry bahkan mengklaim, BPK RI telah diakui oleh lembaga internasional sebagai badan audit terpercaya.

"Tahun 2015 lalu, kami diminta lembaga atom internasional (IAEA/International Etomic Energy Agency) untuk memeriksa tahun 2015 dan 2017," kata Harry.

"Kami bahkan dipercayakan menjadi penentu standar dari 160 BPK sedunia. Kami 15 anggota yang menjadi anggota Dewan Standar Akuntasi Dunia," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved