Ahok-Heru Luncurkan Tiga Sistem Tingkatkan Transparansi Keuangan
Heru mengatakan sistem diterapkan untuk mempermudah pencatatan transaksi keuangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan tiga sistem informasi elektronik, yakni Sistem Informasi e-Retribusi, sistem informasi e-Aset dan sistem informasi Buku Kas Umum (e-BKU).
Ketiga sistem diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono, dan Direktur Utama (Dirut) PT Bank DKI Kresno Sediarsi.
Heru mengatakan sistem diterapkan untuk mempermudah pencatatan transaksi keuangan dan aset lebih akurat.
“Intinya, ketiga sistem informasi ini untuk mempermudah transparansi dan pengelolaan aset,” ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2016).
Dia menjelaskan sistem e-Retribusi merupakan aplikasi mempermudah masyarakat membayar retribusi langsung ke bank.
Sehingga langsung tercatat dan terekam dalam laporan keuangan Bank DKI
E-Aset, sistem aplikasi mempermudah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memasukkan aset mereka dalam sistem komputerisai.
E-BKU untuk mempermudah laporan keuangan atau transaksi keuangan setiap hari.
Saldo akhirnya dapat dipantau oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Asisten Sekretaris Daerah.
“Kalau tidak ada input saldo akhir, maka tidak akan ada tambahan uang kas. Ini semua untuk transpransi yang memang sudah diperintahkan Gubernur,” kata dia.
Ahok mengatakan sebenarnya ketiga sistem ini sudah jalan, tetapi dia ingin membuat sistem ini menjadi lebih mudah untuk diterapkan oleh para SKPD maupu UKPD di jajaran Pemprov DKI.
Ahok ingin dengan adanya tiga sistem itu, bisa mempermudah warga Jakarta untuk ikut melakukan pengawasan soal keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya pengin semua aplikasi dapat diawasi masyarakat. Makanya kita bikin semuanya dalam bentuk elektronik,” ujar Ahok.
Saat ini, ucap Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menarik uang kontan. Semuanya harus melakukan transaksi secara transfer
“Sekarang di DKI tidak bisa menarik uang kontan satu rupiah pun, semua harus transfer. Jadi kalau ada apa-apa, saya lacaknya gampang," tegas Ahok.