Minggu, 5 Oktober 2025

Majikan Jahat ini Keroyok PRT Bersama Eks Suami

Selain dipaksa makan kotoran kucing, korban disetrika dan disiksa secara bertubi-tubi, benar-benar tanpa perikemanusiaan

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Salah satu penganiaya PRT serahkan diri ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meta Hasan Musdalifah (40) ternyata diketahui tidak sendiri melakukan penganiayaan terhadap Siti Sri Mariani alias Ani (20) dan teman-temannya.

Selain dipaksa makan kotoran kucing, korban disetrika dan disiksa secara bertubi-tubi, benar-benar tanpa perikemanusiaan.

Mantan suami pelaku yang juga bekerja sebagai sopir, Ari juga turut serta melakukan penganiayaan.

"Sesuai pengakuan keempat pembantu rumah tangga, Meta dan Ari yang telah melakukan penyiksaan," ujar Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Angraini, Jumat (12/2).

Menurut Lita, berdasarkan pengakuan para korban juga, mereka mengenali Meta dan Ari sebagai pasangan suami istri.

Meta pun mengakui hal itu kepada penyidik bahwa dirinya pernah menikah dengan Ari pada tahun 2004 dan bercerai sembilan tahun kemudian.

"Tapi hingga kini keduanya tetap tinggal bersama," tambahnya.

Selama tinggal bertahun-tahun di rumah majikannya tersebut, selain disiksa mereka juga tidak pernah diberi upah dan hanya diberi makan sesekali saja oleh pelaku.

Hal itu dialami korban sejak usia mereka masih anak-anak.

"Mereka ini dipekerjakan sebagai budak sejak masih anak-anak hingga akhirnya berhasil terungkap. Bahkan Ani telah dipekerjakan sejak dia berusia 12 tahun," urai Lita. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved