Suami Bacok Istri yang Lagi Asik Keramas di Salon
"Pasangan ini sudah menikah siri dan berjalan selama empat tahun. Pria ini memang membacok bagian pipi kanan istri sirinya hingga mengalami luka menga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suwirya Elawitachya (37) membacok istri sirinya, Nurjanah (28).
Suwirya membacok istri sirinya saat asyik keramas di sebuah salon yang berada di Jalan Ampera VII, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2016) siang.
Kapolsek Pademangan, Kompol Andi Baso Rahman mengaku berhasil menangkap pelaku saat mencoba kabur dengan mengendarai mobil Toyota Agya B1208FOM, di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Pasangan ini sudah menikah siri dan berjalan selama empat tahun. Pria ini memang membacok bagian pipi kanan istri sirinya hingga mengalami luka menganga. Pembacokan itu terjadi kala istrinya tengah keramas di salon," kata Andi di Polsek Pademangan, Jumat (29/1/2016).
Dikatakan Andi, pelaku sempat dikerjar warga dan pihaknya hingga ke Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Pelaku melarikan dengan mengendarai mobil Toyota Agya putih bernopol B1208FOM. Mobilnya pun hancur akibat diamuk warga. Kami yang tiba di lokasi melerai warga dan langsung menangkap pelaku," jelas Andi.
Akibat bacokan bertubi-tubi dari pelaku, korban mengalami luka pada bagian pipi kanan, kepala belakang, tangan kiri dan kanan, punggung, dan paha.
Dalam kondisi bersimbah darah dan kriti, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Pademangan.
"Karena luka terlalu parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta utara," tuturnya.
Dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti yakni satu golok stenlis, tas warna biru, satu mobil Toyota Agya B1208FOM, baju, dan celana bernoda darah.
"Untuk mempertanggungjawabkanya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara," katanya. (Panji Baskhara Ramadhan)