Jadi Biang Kemacetan, Polisi Tutup "Rest Area" KM 19 Arah Tol Cikampek
Polisi segera menutup rest area KM 19 arah Tol Cikampek.
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi segera menutup rest area KM 19 arah Tol Cikampek.
Rest area tersebut dipenuhi kendaraan yang mengakibatkan kemacetan panjang hingga Tol Dalam Kota, Kamis (21/12/2015).
"Perintah dari Dirlantas (Kombes Risyapudin) anggota disuruh untuk ke arah rest area KM 19 untuk menutup sementara," kata Wakasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Eko kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis.
Personel dari Sat PJR diperintahkan untuk segera menuju tempat tersebut. Selain menutup rest area, petugas akan mengarahkan kendaraan agar tidak berhenti dibahu jalan sekitar rest area KM 19.
"Untuk sementara persuasif dulu diberitahukan agar segera jalan," kata Eko.
Belum tahu sampai berapa lama penutupan akan dilakukan. Menurut Eko, penutupan tersebut dilakukan hingga lalu lintas di sekitar Tol Dalam Kota kembali lancar.(Kahfi Dirga Cahya)