Selasa, 7 Oktober 2025

Data Polda Metro, Penggunaan Senjata Api Kian Marak

Krishna menambahkan khusus untuk kejahatan pencurian dengan kekerasan, biasanya senjata api ilegal berasal dari Lampung dan Sumsel lalu dibawa ke Jaka

TRIBUNNEWS.COM/Theresia Felisiani
Polda Metro Jaya menunjukan senjata api dan air soft gun sitaan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan sepanjang tahun 2015 ini, ada 500-an lebih laporan polisi yang masuk ke Polda Metro berkaitan dengan senjata api.

"‎Data yang dihimpun dari Januari 2015-Oktober 2015 ada 549 kasus laporan polisi yang berkaitan dengan senpi baik itu ancaman, penodongan, serta pencurian dengan kekerasan," ujar Herry, Minggu (15/11/2015) di Polda Metro Jakarta.

Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengamini belakangan kasus kejahatan yang pelakunya melengkapi diri dengan senpi memang kian marak.

"Beberapa bulan silam ada wartawan media online yang ditodong senpi, setelah pelaku ditangkap ternyata bukan senpi hanya replika. Lalu ada juga wartawan elektronik yang bamper mobilnya ditembak di Bogor," tutur Krishna.

Krishna menambahkan khusus untuk kejahatan pencurian dengan kekerasan, biasanya senjata api ilegal berasal dari Lampung dan Sumsel lalu dibawa ke Jakarta.

Saat beraksi di ibukota, mereka membawa serta senpi itu. Apabila terdesak dan korban melawan mereka tidak segan untuk menembak mati para korbannya agar aksi mereka berhasil.

"Kalau ada pelaku menggunakan senpi jangan dilawan, nyawa lebih mahal harganya dibanding harta. Segera laporkan ke kami pasti kami tangani," tambah Krishna.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved