Demi Wibawa dan Martabat, DPRD Bekasi Akan Gugat Ahok
"Semua ini kita lakukan untuk menjaga wibawa dan martabat kami sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi," ujar Ariyanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menyebutkan bahwa komisinya akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurut dia, seluruh anggota Komisi A telah mengirim rekomendasi kepada pimpinan dewan untuk mengambil jalur hukum.
Kata Ariyanto, itu merupakan langkah Komisi A untuk menanggapi segala tudingan dan penghinaan terhadap institusi DPRD Bekasi.
Langkah itu demi menjaga wibawa dan martabat sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi.
"Semua ini kita lakukan untuk menjaga wibawa dan martabat kami sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi," ujar Ariyanto saat dihubungi pada Minggu (1/11/2015).
Beberapa langkah hukum, kata Ariyanto, bisa saja somasi atau gugatan tindak pidana terkait pencemaran nama baik dan penghinaan nama baik lembaga, semua itu akan ditentukan setelah rekomendasi diterima oleh pimpinan dewan.