Senin, 29 September 2025

DPO Lapas Salemba Pukul Kepala Temannya Sampai Memar

Said alias Calang (31), pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Lapas Salemba, kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Said alias Calang (31), pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Lapas Salemba, kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Residivis kasus pencurian dengan kekerasan itu menghajar Zen karena tersinggung celananya nyangkut di sepeda temannya di gang sempit, Jalan Tamansari 1C, Sabtu (24/10/2015).

"Pelaku menghajar temannya sampai kulit di dekat mata sebelah kiri robek dan memar," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Guruh Candra Permana, kepada wartawan, Senin (26/10/2015).

Perselisihan Said dengan Zen berawal dari salah paham. Said merasa tersinggung sehingga menghajar rekannya itu. Setelah puas memukul Zen, Said melarikan diri dan sembunyi di atap rumah tetangganya.

Setelah dianiaya Said, Zen melaporkan apa yang dialami ke Mapolsek Tamansari. Aparat kepolisian yang menerima laporan itu mencari Said yang ketahuan bersembunyi.

"Dikasih dua kali tembakan peringatan baru pelaku mau turun. Pelaku masih ditahan di Polsek Tamansari. Kalau sudah selesai diproses, pelaku akan dilimpahkan ke Lapas Salemba," tutur Guruh.

Sebelum melarikan diri dari Lapas Salemba, Said sudah empat kali masuk penjara karena melakukan pencurian dengan kekerasan. Dia mencuri di tempat kos dan rumah kosong.

Atas tindakannya, Said dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan