Minggu, 5 Oktober 2025

Kabut Asap

Tersangka Pembakaran Hutan Bertambah, Bareskrim Kirim 70 Penyidik ke Daerah

Bareskrim Polri mengirimkan 70 penyidik untuk diperbantukan menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Pekanbaru/David Tobing
Kabut asap pekat terlihat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Senin (14/9/2015). Provinsi Riau kini berstatus darurat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan melihat kondisi kualitas udara di Riau yang sudah lebih dari dua pekan berada pada level berbahaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran makin banyaknya kasus dan tersangka pembakaran hutan serta lahan di beberapa daerah di Indonesia, Bareskrim Polri mengirimkan 70 penyidik untuk diperbantukan menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto menuturkan ‎saat ini kasus kebakaran yang ditangani total ada 131 kasus, dengan rincian proses lidik ada 28, sidik ada 79, pemberkasan lengkap 24 kasus.

"Dari 131 kasus, total tersangkanya ada 126 tersangka. Selain perorangan ada juga tersangka korporasi, dari 24 korporasi yang diselidiki ada tiga korporasi yang sudah tahap penyidikan," ungkap Agus, Selasa (15/9/2015) di Mabes Polri.

‎Lantaran banyaknya kasus kebakaran lahan yang harus diselesaikan, Agus menuturkan pihak Bareskrim mengirim Satgas Penanggulangan dan penegakan hukum ke beberapa Polda seperti Polda Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalsel dan lainnya.

"Ada 70 penyidik yang dikirim ke beberapa wilayah, ‎nanti dikoordinasikan dari Polda termasuk Bareskrim sendiri. Mudah-mudahan ada percepatan proses,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved