Kasus Bongkar Muat Kapal
Bebas Tugas, Dukungan Kemendag untuk Partogi Pangaribuan
Kementerian Perdagangan memberikan dukungan kepada mantan Dirjen Luar Negeri Partogi Pangaribuan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan memberikan dukungan kepada mantan Dirjen Luar Negeri Partogi Pangaribuan, dengan membebastugaskan dari jabatannya.
Hal itu sudah diberikan sejak Partogi dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi mata dalam kasus suap dwelling time.
"Bentuk dukungan Kemendag, membebastugaskan, baik tersangka maupun terperiksa," ujar Plt Dirjen Luar Negeri Karyono Sukrih di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (31/7/2015).
Karyono berharap Partogi bisa fokus menyelesaikan kasus yang menimpanya. Karena hal itu, Kementerian Perdagangan juga akan konsentrasi dalam mempercepat dwelling time yang ada di pelabuhan.
"Kita ingin tetap jalan terus, show must go on, pokoknya untuk kepentingan masyarakat, jalani," ungkap Karyono.
Karyono memberikan pesan agar Partogi tabah menghadapi kasus yang menimpanya. Hal ini mengingat Partogi sudah berada pada penghujung dari karirnya sebagai pejabat negara.
"Kita prihatin di ujung karirnya, ending nya demikian, kita mendoakan semoga supaya tabah dan cepat selesai masalah hukumnya," kata Karyono.