Senin, 6 Oktober 2025

Pembunuhan

Hasil Penjualan Barang Milik Wartawati Buat Beli Miras

Kedua barang berharga korban itu dijual seharga Rp 2 juta.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Robertus Belarminus
Tiga pelaku pembunuhan wartawati di Bojong Gede yakni dari kiri ke kanan S (20), HU (22) dan M (20) di Polres Depok. Senin (20/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Salah satu tersangka kasus pembunuhan wartawati Noerbaety Rofiq di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, mengaku menjual barang berharga hasil curian dari korban untuk membeli minuman keras.

"Iya untuk mabok," kata HU (22), salah seorang tersangka pembunuhan, di Mapolresta Depok, Senin (20/7/2015).

"Nah ini suka minum, buat mabok katanya," ungkap Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono.

Menurut HU, dia telah menjual kamera dan laptop hasil curian korban. Kedua barang berharga korban itu dijual seharga Rp 2 juta.

"Nanti dibagi tiap orang Rp 500.000," ujarnya.

HU dan dua temannya, S (20) dan MP (20), ditangkap aparat Polresta Depok atas kasus pembunuhan karyawati bernama Noerbaety Rofiq (44). Satu tersangka lainnya, DN (25), masih buron.(Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved