Selasa, 7 Oktober 2025

PAM Jaya Minta Mitranya Tak Ulur Waktu Proses Akuisisi Pengelolaan Air Bersih

Akibat proses hukum tersebut pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat khususnya di bagian barat dan utara terganggu

Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PAM Jaya selaku perusahaan daerah milik Provinsi DKI Jakarta yang mengatur ketersediaan air bersih di DKI meminta dua mitra operatornya PT Palyja dan PT Aetra tidak memperlambat proses akuisisi pengelolaan air bersih yang sudah dimenangkan Provinsi DKI Jakarta.

Direktur PT PAM JAYA Sriwidayanto Kaderi menjelaskan bila saat ini PT Palyja dan PT Aetra sedang mengajukan proses banding atas putusan pengadilan Jakarta Pusat yang memenangkan pengelolaan air bersih dibawah PT PAM JAYA.

Akibat proses hukum tersebut pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat khususnya di bagian barat dan utara terganggu.

Buntutnya, masyarakat terpaksa membeli air bersih dari pedagang keliling dengan harga yang cukup mahal.

"Seharusnya masyarakat untuk mendapatkan air bersih 1000 liter per hari dengan harga sebesar Rp 1.050, tetapi akibat pipa jaringan air tidak tersalurkan dan banyak kebocoran, masyarakat terpaksa membeli melalui pedagang gerobak dengan harga Rp 25.000 per 1000 liter," ujar Sriwidayanto Kaderi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Dikatakannya sejak Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara PT PAM Jaya dengan PT Palyja dan PT Aetra untuk pengelolaan air bersih sejak 1998 silam, Pemerintah DKI melalui PT PAM Jaya harus memberikan dana sebesar Rp 7.050 per kubik air.

Tetapi hal tersebut tidak dibarengi penambahan dan perbaikan jaringan sehingga sebagian masyrakat terpaksa membeli air dari pedagang keliling.

Dengan keuntung PT Palyja sebesar Rp 200 miliar dan PT Aetra sebesar Rp 150 miliar setiap tahunnya seharusnya tidak ada masyarakat yang membeli air dari pedagang keliling.

Selain itu kebocoran pun seharusnya bisa ditekan hingga 35 persen tidak seperti saat ini kebocoran air masih pada angka 40 persen.

Kebocoran tersebut bila dirinci terdiri dari kebocoran teknis pipa sekitar 22 persen, non teknis 18 persen, dan koneksi ilegal sekitar 12 persen.

Sisanya 6 persen ada dalam proses administrasi seperti kesalahan baca meter dan penguncian meter.

"Kami yakin apabila dua operator itu berhasil kami akuisisi dalam waktu dekat, masyarakat tidak akan lagi membeli air dari gerobak," ucapnya.

Dengan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp 2,7 triliun, anggaran tersebut bisa menutup segala permasalahan dalam pengelolaan air bersih sehingga masyarakat bisa menikmati air bersih murah di Jakarta.

"Dengan penyertaan modal sekitar 2,7 Triliun dan selisih yang biasa kami berikan ke dua operator sekitar Rp 7.050 itu akan kami gunakan untuk mengganti pipa dan menambah jaringannya," ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved