Minggu, 5 Oktober 2025

Prostitusi Online

Polri Janji Bongkar Gratifikasi Seks Mucikari RA

‎Polri mengaku tidak hanya membidik kasus prostitusi artis dengan tersangka mucikari RA

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polri mengaku tidak hanya membidik kasus prostitusi artis dengan tersangka mucikari RA (Robby Abbas), tapi mereka juga akan mengungkap adanya dugaan gratifikasi seks.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan pihaknya meyakini Polres Jakarta Selatan tidak hanya mengusut pada RA tapi juga mengungkap adanya dugaan gratifikasi seks.

"‎Mudah-mudahan, penyidik bisa juga mengungkap soal gratifikasi seks," kata Anton, Senin (18/5/2015) di Mabes Polri.

Diutarakan anton, yang menjadi persoalan yakni adanya upaya bungkam dari Robby, soal dugaan gratifikasi seks. Namun Anton tetap berharap soal gratifikasi seks bisa diungkap.

"Gerakan tutup mulut dari RA (Robby) cukup kuat soal hal itu, mungkin karena dia takut atau etika bisnis untuk jaga rahasia," tegasnya.

‎Anton menambahkan indikasi prostitusi yang melibatkan kalangan atas ini begitu kuat, lantaran tarif yang dipasang untuk berkencan puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved