Dugaan Korupsi UPS
Ditanya Haji Lulung Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti Lihat Perkembangan
Dan hingga sore ini, Lulung terhitung telah diperiksa sekitar 7 jam dan belum ada tanda-tanda pemeriksaan terhadap Lulung akan selesai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi kasus korupsi pengadaan UPS, Abraham Lunggana alias Haji Lulung hari ini, Senin (4/5/2015), akankan usai pemeriksaan penyidik menaikkan statusnya sebagai tersangka?
Sebelumnya saat pemeriksaan pertama pada Kamis (30/4/2015) lalu, Lulung diperiksa selama 9 jam. Dan hingga sore ini, Lulung terhitung telah diperiksa sekitar 7 jam dan belum ada tanda-tanda pemeriksaan terhadap Lulung akan selesai.
Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Lulung, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menjawab Lulung hingga kini masih diperiksa oleh anak buahnya. "Masih diperiksa di dalam, sabar," kata Budi Waseso di Mabes Polri.
Lebih lanjut ditanya soal potensi Haji Lulung sebagai tersangka, Budi Waseso menjawab nanti tergantung pengembangan. "Nantilah liat saja perkembangannya," ujarnya.
Untuk diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua Lulung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah. Sebelumnya saat pemeriksaan pertama Kamis (30/4/2015) lalu, Lulung diperiksa selama 9 jam.
Sebelumnya penyidik menjadwakan pemeriksaan terhadap Lulung dan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir karena ada kunjungan kerja ke Manado.
Pada hari yang sama, penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja keduanya dan ruang Sekretariat Komisi E. Dari penggeledahan itu, berbagai dokumen, komputer, hingga alat perekam disita penyidik.
Fahmi sudah diperiksa pada Rabu (29/4/2015), selama 9 jam. Sementara Lulung baru memenuhi panggilan Kamis (30/4/2015). Dan panggilan kedua, Senin ini (4/5/2015).
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dari Sudin Pendidikan Menengah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.