Cegah Kemacetan di Tanah Abang, Parkir Liar Ditertibkan
walau aksi tersebut sukses dilakukan, sepeda motor yang kembali terparkir rapat di atas trotoar kembali ditindak petugas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mencegah sekaligus menanggulangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan perniagaan Pasar Tanah Abang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali melakukan penertiban masif hari ini, Kamis (16/4/2015).
Operasi yang diperkuat oleh sebanyak 200 anggota Dishub DKI Jakarta dan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat itu terlihat dilakukan secara melingkar mulai dari Jalan Jatibaru, tepatnya depan Stasiun Tanah Abang menuju Jalan Jati Bunder, depan Pasar Blok G hingga Blok A, Jalan KH Mas Mansyur.
Tidak berlangsung lama, ratusan personil yang beriringan dengan mobil dinas serta mobil derek terlihat segera mencabut pentil dan menjaring sejumlah sepeda motor yang terparkir liar di depan Stasiun Tanah Abang.
Mengetahui hal tersebut, para warga, khususnya juru parkir liar yang berada di lokasi pun terlihat panik. Berbondong-bondong, warga terlihat mengangkat barisan sepeda motor satu per satu dari sisi jalan ke atas trotoar.
Namun, walau aksi tersebut sukses dilakukan, sepeda motor yang kembali terparkir rapat di atas trotoar kembali ditindak petugas.
Hal tersebut diungkapkan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Muslim karena seluruh pemilik sepeda motor telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.
"Seluruhnya melanggar ketentuan, walaupun kini sudah pindah dari sisi jalan menjadi di atas trotoar, tetap saja salah, karena memang trotoar bukan keperuntukannya untuk parkir," ungkapnya di sela-sela penertiban.
Hingga kini, penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang masih berlangsung, baik data jumlah penindakan, pencabutan pentil, penderekan ataupun penyitaan sepeda motor masih terus bertambah, mengingat kawasan Tanah Abang memang terkenal dengan parkir liarnya.( Dwi Rizki)