Senin, 29 September 2025

Bocah Disodomi

Sidang Dua Guru JIS Tunggu Jadwal di PN Jaksel

Dua guru Jakarta Internasional School (JIS), Neil dan Ferdinant yang juga tersangka kekerasan seksual di JIS tinggal menunggu waktu sidang.

Tribunnews/Jeprima
Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua guru Jakarta Internasional School (JIS), Neil dan Ferdinant yang juga tersangka kekerasan seksual di JIS tinggal menunggu waktu sidang.

Sambil menunggu waktu sidang, keduanya masih tetap menjadi tahanan Kejaksaan dan ditahan di Rutan Cipinang, Jaktim.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengatakan kedua tersangka tinggal menunggu jadwal persidangan saja.

"Berkas mereka sudah kami serahkan ke pengadilan. Jadi ya tinggal tunggu jadwal sidang saja dari hakim di PN Jaksel," terang Waluyo kepada Tribunnews.com, Rabu (26/11/2014).

Sebelumnya berkas Neil dan Ferdinant sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI, Selasa (28/10/2014).

Kemudian Kamis (6/11/2014) lalu, penyidik Polda Metro melakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Saat ini, kedua tersangka menjadi tahanan Kejaksaan. Sambil menunggu waktu sidang, mereka ditahan di rutan Cipinang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan