Senin, 6 Oktober 2025

KM Paus Terbakar, Polisi Periksa 7 Saksi

"Kurang lebih awal ada 4 saksi diperiksa, nanti proses berjalan dan saat ini sudah tujuh saksi diperiksa," ujar Irjen Pol Dwi Priyatno.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Korban kebakaran kapal cepat KM Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dievakuasi ke Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2014). Puluhan penumpang korban kebakaran kapal dievakuasi dan akan dirawat ke rumah sakit terdekat. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Kepulauan Seribu telah memeriksa tujuh orang saksi terkait terbakarnya Kapal "Paus" milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (27/8/2014) kemarin di 10 mil dari Pulau Pramuka sekitar Pulau Busung Sekati.

Hal itu diutarakan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, Jumat (29/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Dwi menuturkan dalam penyidikan sebanyak 7 saksi diperiksa termasuk juga meminta bantuan Forensik Mabes untuk backup apakah ada unsur kelalaian serta penyebab terbakarnya kapal.

"Kurang lebih awal ada 4 saksi diperiksa, nanti proses berjalan dan saat ini sudah tujuh saksi diperiksa," ujar Dwi.

Ketujuh saksi yang diperiksa tersebut yakni satu nahkoda, empat ABK, dan dua penumpang. Mereka dimintai keterangan terkait apa yang diketahui menyoal terbakarnya kapal.

"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka," kata Dwi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved