KM Paus Terbakar, Polisi Periksa 7 Saksi
"Kurang lebih awal ada 4 saksi diperiksa, nanti proses berjalan dan saat ini sudah tujuh saksi diperiksa," ujar Irjen Pol Dwi Priyatno.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Kepulauan Seribu telah memeriksa tujuh orang saksi terkait terbakarnya Kapal "Paus" milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (27/8/2014) kemarin di 10 mil dari Pulau Pramuka sekitar Pulau Busung Sekati.
Hal itu diutarakan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, Jumat (29/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Dwi menuturkan dalam penyidikan sebanyak 7 saksi diperiksa termasuk juga meminta bantuan Forensik Mabes untuk backup apakah ada unsur kelalaian serta penyebab terbakarnya kapal.
"Kurang lebih awal ada 4 saksi diperiksa, nanti proses berjalan dan saat ini sudah tujuh saksi diperiksa," ujar Dwi.
Ketujuh saksi yang diperiksa tersebut yakni satu nahkoda, empat ABK, dan dua penumpang. Mereka dimintai keterangan terkait apa yang diketahui menyoal terbakarnya kapal.
"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka," kata Dwi.