Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tilang Ferrari Merah di Tol Dalam Kota

Polantas Polda Metro Jaya menilang mobil mewah Ferrari merah di tol dalam kota, Cawang, Jakarta, Rabu (13/8/2014) sore.

Warta Kota/henry lopulalan
Polisi melakukan penilangan terhadap mobil Ferrari yang melintas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2014). Mobil mewah ini ditilang karena tidak memasang no polisi di bagian depan-nya. (Warta Kota/Henry Lopualan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polantas Polda Metro Jaya menilang mobil mewah Ferrari merah di tol dalam kota, Cawang, Jakarta, Rabu (13/8/2014) sore.

Setelah ditilang oleh Subdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, kini mobil tersebut terparkir di halaman Ditlantas, Pancoran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kejadian bermula saat anggota melakukan patroli di jalan  MT. Haryono tepat di depan Carrefour Cawang.

Lalu anggota melihat ada mobil Ferrari merah melintas di tol dalam kota melewati bahu jalan. Kemudian anggota melakukan pemeriksaan pada pengemudi tersebut.

"Saat diperiksa, ternyata mobil tidak di lengkapi STNK. Akhirnya anggota membawa mobil ke Lantas Pancoran untuk pengecekan data," ungkap Rikwanto.

Saat ini, mobil bernomor polisi  B 909 JSP itu berada di Lantas Pancoran, sambil menunggu surat-suratnya. Sementara mengenai data pemilik mobil, masih dalam pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved