Selasa, 7 Oktober 2025

Penganiaya Arfiand Tahanan Titipan di Rutan Pondok Bambu

"Tersangka dititipkan di sel masa pengenalan lingkungan. Tersangka berinisial P tahanan titipan Polres Jakarta Selatan," ujar Karutan Pondok Bambu.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Tiumur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PU, seorang siswi SMA 3 yang menjadi tersangka penganiayaan Arfiand Caesar Al Irhami (16) harus menjadi tahanan titipan Penyidik Polres Jakarta Selatan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Karutan Pondok Bambu Sri Susilarti menyebutkan PU akan menjalani masa pengenalan bersama tersangka perkara tindak pidana umum lainnya selama menjadi tahanan titipan.

"Tersangka dititipkan di sel masa pengenalan lingkungan. Tersangka berinisial P tahanan titipan Polres Jakarta Selatan atas perkara pasal 351 Junto 170 KUHP," kata Sri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Meski begitu, PU ditempatkan secara terpisah dengan tahanan dewasa. Pasalnya secara usia, tersangka masih dibawah umur. Diketahui, PU ditempatkan di sel blok C 13.

Penyidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan menduga kematian Arfiand Caesar Al Irhami (16), siswa SMAN 3 Jakarta di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2014), akibat penganiayaan.

Sebelum meregang nyawa, Arfiand sempat mengikuti pelantikan anggota Sabhawana, klub pencinta alam SMAN 3 Jakarta, ke Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat, pada 12 Juni 2014.

Kemudian berdasarkan hasil otopsi luar, ditemukan banyak luka lebam di tubuh korban. Polisi menduga luka lebam itu terjadi bukan secara alamiah tapi karena penganiayaan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved