Minggu, 5 Oktober 2025

PDIP Tegaskan KJP Sangat Dibutuhkan Warga Jakarta

Dwi Rio Sambodo, menyatakan peluncuran KJP merupakan tujuan yang sangat baik dari Pemda DKI dibawah kepemimpinan Gubernur Jokowi.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto PDIP Tegaskan KJP Sangat Dibutuhkan Warga Jakarta
TRIBUN/DANY PERMANA
Pelajar SDN Ancol 04 Petang, Reni Sahidayanti, menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dibagikan hari ini secara simbolis di SMK 16 Jakarta, Jumat (12/4/2013). Pemerintah DKI Jakarta melalui Bank DKI akan membagikan 80384 KJP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan yang sederajat dalam tahap pertama, dari target penyaluran sebanyak 332000 kartu sampai Juni 2013. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi E DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, menyatakan peluncuran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan tujuan yang sangat baik dari Pemda DKI dibawah kepemimpinan Gubernur Jokowi.

Menurutnya KJP merupakan program peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta, dimana program tersebut harus dibarengi peningkatan layanan oleh sekolah-sekolah.

"Terutama layanan informasi secara menyeluruh tentang KJP sehingga menghasilkan pemahaman positif dari masyarakat. Apalagi fakta di lapangan menunjukkan bahwa KJP sangat membantu sekali masyarakat untuk memiliki biaya personal anak-anaknya bersekolah. Artinya programnya sangat bermanfaat bagi masyarakat," tegas Rio, Selasa (8/4/2014).

Rio juga menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tertentu dalam program KJP.

Menurutnya adanya pungli dalam penyaluran KJP lantaran fungsi pengawasan internal belum berjalan optimal. Pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dikarenakan KJP adalah hak warga Jakarta.

"DPRD akan berupaya menindaklanjuti berbagai pengaduan-pengaduan masyarakat terkait hal ini. Karena ini menyangkut kepentingan hak warga mendapatkan KJP secara utuh," ujar Rio.

Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, mengenai anggapan penerima KJP tidak tepat sasaran, hal itu bisa menjadi koreksi terhadap hasil Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat tahun 2011 yang menjadi salah satu rujukan pokok pendaftaran dan pendistribusian KJP.

"Ke depan pemerintah pusat harus mengubah model atau pola sensus BPS supaya warga rentan miskin terdata secara akurat," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved