Senin, 29 September 2025

Status Ribuan Satpol PP DKI Honorer Masih Abu-abu

Ia mengatakan, sudah delapan kali satpol PP mengadu kepadanya tentang nasib mereka yang tak kunjung jelas.

Editor: Rendy Sadikin
Kompas.com
Apel siaga penertiban alat peraga kampanye oleh Satpol PP dan Bawaslu DKI, di Balaikota Jakarta, Senin (17/2/2014) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan anggota satuan polisi pamong praja DKI Jakarta yang mulai diterima bekerja sejak 2005 ditengarai belum mendapatkan kejelasan status pegawai. Sampai kini, mereka masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dan belum pernah dicalonkan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI, Wiliam Yani, mempertanyakan nasib satpol PP berstatus PTT tersebut. Ia mengatakan, sudah delapan kali satpol PP mengadu kepadanya tentang nasib mereka yang tak kunjung jelas.

"Jumlahnya sekitar 1.500 satpol PP yang tidak jelas statusnya. Saya minta kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk pastikan hal itu," kata Wiliam saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/3/2014) pagi.

Anggota fraksi dari PDI Perjuangan itu menyebutkan, bagi wilayah sekelas Ibu Kota, seharusnya tidak perlu ada pegawai yang masih mengalami hal demikian. "Paling tidak ada tahap-tahapnya, kapan dia honorer, kapan dia CPNS-nya. Jangan dibuat ngambang," ujarnya.

Ia berharap BKD DKI dapat menangani masalah ribuan petugas satpol PP tersebut agar nasib mereka bisa diselesaikan. Jika tidak, maka akan mengganggu kondisi psikologis dan kinerja mereka, apalagi jika mereka diperintah pegawai baru. Ia mengatakan, Komisi A DPRD DKI berencana membahas masalah tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan