Perampokan
Perampokan di Cafe D'cornet Bekasi: 11 Remaja Jadi Tersangka
Kini 11 tersangka yang didominasi pelajar, remaja putus sekolah, mahasiswa dan pengangguran ini sudah ditahanan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian sudah menetapkan 11 tersangka kasus penganiayaan dan perampasan yang dilakukan sekelompok remaja di warnet D'cornet, Pasar Kecapi Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kini 11 tersangka yang didominasi pelajar, remaja putus sekolah, mahasiswa dan pengangguran ini sudah ditahanan di Polsek Pondok Gede, Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan 11 tersangka ini ditangkap Rabu (19/2/2014) pukul 10.00 WIB di wilayah Jakarta Timur, yakni di Jambore, Cibubur.
"11 tersangka ini peranannya berbeda-beda. Di antara mereka ada juga yang masih di bawah umur," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan penyidik menetapkan pasal yang berbeda pada para tersangka, sesuai dengan siapa berbuat apa. "Mereka ada yang dikenakan pasal pengeroyokan, ada juga yang perampasan, sesuai dengan peranannya," ucap Rikwanto.
Selain menangkap 11 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni : 1 buah celurit bergagang kayu, 1 buah pedang jenis bulu ayam, satu botol air mineral berisi air keras, dan 6 unit HP.
Berikut data ke 11 tersangka tersebut :
1. Resqy Kusuma Agung (19) peranannya membacok korban.
2. Gilbert (27) warga Muncul peranannya membeli air keras.
3. Nurdiansyah (19) peranannya penyiram air keras
4. Rendy Kusuma alias Tompel (20), mahasiswa peranannya membawa motor rampasan Mio dan barang bukti BB gemini
5. FJ alias Bogay (16), pelajar SMK peranannya membawa motor rampasan jenis Mio dan HP nokia.
6. TA alias Jomen (14) tidak sekolah, berperan membawa sajam
7. Rio Sumantri (18), peran membawa Samurai
8. VDN alias Gicun (16) pelajar SMK peran membawa bambu dan memukul korban
9. FAD (16) pelajar SMA, memegang bambu dan memukul.
10. IL (16) pelajar SMA peranan memegang samurai
11. MI (14) pelajar SMP membawa celurit