Selasa, 7 Oktober 2025

Curhat PNS Naik Angkot: Kita jalani saja

Budi yang sehari-harinya menjabat Kepala Seksi Tenaga Pendidik Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan ini mengatakan tidak mempersoalkan

Editor: Rachmat Hidayat
KOMPAS.COM
Foto Angkot di Terminal Jatinegara 

Laporan wartawan Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Gubernur DKI menjadikan hari Jumat minggu pertama sebagai hari tanpa kendaraan pribadi bagi pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta disambut baik Budi Sulistiyono (45), seorang PNS di Jakarta Selatan.

Budi yang sehari-harinya menjabat Kepala Seksi Tenaga Pendidik Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan ini mengatakan tidak mempersoalkan harus naik angkutan umum. "Kita jalani saja. Kan maksudnya juga baik, tetapi ongkosnya memang menjadi lebih mahal, dan lebih capek," ujar Budi.

Selain dia khawatir uang tunjangan kerja daerah (TKD)-nya terpotong akibat sering terlambat masuk masuk kantor. Setiap hari Budi dari rumahnya di Plumpang, Tanjungpriok, Jakarta Utara meninggalkan rumah pukul 06.00 menuju kantornya di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jika naik sepeda motor Budi membutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk mencapai kantornya itu. Tidak terbayang oleh Budi jika dia harus naik angkutan umum karena waktu tempuhnya dipastikan lebih lama. "Harus jam 05.00 barangkali supaya tak terlambat," kata Budi kepada Warta Kota, Kamis (2/1/2014).

Setiap naik angkutan umum, Budi mengaku jadi lebih susah, lebih capek, dan lebih mahal. Ongkosnya menjadi membengkak yakni sampai Rp 35.000 setiap hari. Itu cuma untuk ongkos angkutan umum dari rumahnya ke kantor saja.

Budi merinci pengeluaran yakni dari rumahnya ke jalan raya harus membayar Rp 2.000, lalu naik Metromini Rp 2.000 ke Jalan Yos Sudarso. Baru dari situ dia naik Bus Transjakarta ke Cawang Rp 3.500. Dari Cawang naik Bus Transjakarta lagi sampai Blok M. Sesudah sampai Blok M Budi harus menyambung naik ojek yang tarifnya antara Rp 10.000 - Rp 15.000.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved