Minggu, 5 Oktober 2025

Pemprov DKI Didesak Beli Saham Mayoritas Palyja dan Aetra

PT Aetra Air Jakarta selaku operator air bersih yang selama ini dinilai buruk memberikan pelayanan air bersih kepada warga

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
zoom-inlihat foto Pemprov DKI Didesak Beli Saham Mayoritas Palyja dan Aetra
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta, melakukan aksi demo di Kantor Gubernur. Senin (6/6/2011) Mereka mendesak Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk tidak menunggu hingga tahun 2022, untuk mutus kontrak kerjasama antara PAM Jaya dengan PALYJA dan AETRA yang akan genap berusia 13 tahun sejak kontrak resmi dilaksanakan. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI didesak untuk mengambil alih saham mayoritas di PT PAM Lyonaisse Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta selaku operator air bersih yang selama ini dinilai buruk memberikan pelayanan air bersih kepada warga Jakarta.

Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, pihaknya menyayangkan sikap kedua operator air bersih yang hingga kini menolak menjual sahamnya. Ia mengatakan masalah air bersih di Jakarta cukup mendesak, sehingga perlu dikelola oleh BUMD DKI.

"Kami telah menyetujui dana PMP (Penyertaan Modal Pemerintah) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 1,4 triliun, khususnya untuk menangani masalah air. Masalah ini perlu dikelola oleh BUMD DKI, karena problem air cukup mendesak," ujar Selamat di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Sedangkan kuasa hukum penggugat operator air bersih di Jakarta, Hudy Yusuf, mengatakan masalah air bersih menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga menurutnya kepemilikan saham harus diambil alih oleh Pemprov DKI.

"Kepemilikan sahamnya harus beralih kepada Pemprov DKI, bukan dikelola pihak asing. Karena air itu menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.

Dikatakannya, pengelolaan air oleh Palyja dan Aetra sudah melanggar UUD 1945 karena dalam UUD 1945 disebutkan hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikelola oleh negara. Ia pun mendesak Pemprov DKI terus berupaya untuk mengambil saham mayoritas di kedua perusahaan tersebut.

"Pemprov DKI harus mengambil alih saham mayoritas yang dikuasai oleh asing. Apapun caranya, selama tidak bertentangan dengan hukum," tuturnya.

Sedangkan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, berpendapat jika saham mayoritas dipegang oleh Pemprov DKI melalui BUMD DKI, maka harus ada peningkatan pelayanan air bersih kepada warga.

"BUMD DKI yang ditunjuk harus menjadi pemilik saham mayoritas di kedua perusahaan operator. Sehingga operasional bisa dikendalikan untuk kepentingan warga," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta, Mohamad Selim, menjelaskan pihaknya tidak berniat menjual perusahaannya kepada pihak manapun.

"Perjanjian induk rebalancing kontrak sudah terpenuhi. Pemprov DKI dapat untung, kami pun dapat untung. Lagi pula kami tidak berniat sama sekali menjual Aetra," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved