Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Salah Tembak, Diperiksa di Propam Polda

Anggota Polsek Tanjung Duren yang melakukan salah tembak terhadap Robin, saat ini diperiksa Propam Polda

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto  Polisi  Salah Tembak, Diperiksa di Propam Polda
The Jakarta Post
Rikwanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Tanjung Duren yang melakukan salah tembak terhadap Robin, korban diduga teman pelaku curat mobil di Koja, Jakarta Utara saat ini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Anggota yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Metro," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (14/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya tindakan yang menyalahi prosedur yang dilakukan oleh polisi tersebut.

''Pemeriksaan itu untuk mengetahui tepatnya waktu penembakan, tepatnya sasaran serta tepatnya situasi,'' ujar Rikwanto.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, anggota yang melakukan salah tembak tersebut merupakan seorang anggota reserse kepolisian di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat berpangkat Ipda.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved