Pemilu 2014
Warga Kampung Al Muhajirin Bekasi tak Masuk DPT karena Dicap Penduduk Liar
Ratusan warga Kampung Al Muhajirin, Jaka Setia, Bekasi, terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan warga Kampung Al Muhajirin, Jaka Setia, Bekasi, terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Pasalnya, menurut Direktur Advokasi dan Kampanye Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain, status kependudukan mereka tengah dipermasalahkan oleh pemerintah setempat.
"Sampai kekinian, tidak ada satu pun warga kampung yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kami sangat menyesalkan sikap Pemkot dan KPU Bekasi. Karena mereka mendiskriminasi dan menegasikan hak politik mereka sebagai warga negara Indonesia," kata Bahrain, Kamis (26/9/2013).
Bahrain mengungkapkan, warga sebenarnya sudah mengadukan persoalan itu kepada pemkot maupun KPU Bekasi pada tahun 2012. Namun, surat itu sampai kekinian tidak pernah berbalas.
Menurutnya, ironis kalau pemkot maupun KPU setempat tak mau memasukkan ratusan warga kampung itu dalam DPT Pemilu 2014 lantaran masalah status kependudukan.
"Karena pada Pemilu tahun 2009, warga mendapatkan hak pilihnya. Bahkan, sebagian warga sampai sekarang masih memegang kartu tersebut yang tercatat sebagai warga Kampung Al Muhajirin, Bekasi," jelasnya.
Namun, sambung Bahrain, sejak pemilihan Walikota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat tahun 2012, warga tidak lagi mendapatkan hak pilihnya.
"Kalau pemkot tak mau mengakui mereka sebagai warga Bekasi dan mencap mereka sebagai penduduk liar, kenapa pemilu 2009 lalu diberikan hak pilih dan sekarang tidak. Ini termasuk diskriminasi dan melanggar hak azasi mereka," tandasnya.