Selasa, 7 Oktober 2025

Penyanderaan di Taman Sari

AZ dan AA Disekap oleh Penagih Utang

Polsek Metro Taman Sari, berhasil membongkar kasus penyekapan yang dilakukan di sebuah ruko Hayam Wuruk, Taman Sari.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto AZ dan AA Disekap oleh Penagih Utang
shnews.co
Ilustrasi sekap

Laporan wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisi Sektor Metro Taman Sari, Jakarta Barat, berhasil membongkar kasus penyekapan yang dilakukan di sebuah ruko yang terletak di perempatan Olimo, Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013).

Penyekapan dilakukan sebuah perusahaan jasa penagihan utang, atau debt colector bernama PT Bintang Jaya.

Terungkapnya penyekapan itu, berawal dari kecurigaan masyarakat yang sedang mengantarkan makanan ke ruko tersebut. Lantaran curiga, warga melapor ke Babinkamtibmas dan kemudian diteruskan ke Polsek Metro Taman Sari.

Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan sampai akhirnya dilakukan penggerebekan, pada Selasa malam, sekitar pukul 22.00 WIB di ruko tersebut.

Hasilnya, ternyata ada dua orang disekap masing-masing berinisial AZ dan AA. Selain mendapat kekerasan secara fisik, korban penyekapan tersebut pun mendapat ancaman psikologis.

Saat diselamatkan keduanya masih trauma. Maklum saja, AA sudah disekap hampir 1,5 bulan, sementara AZ satu minggu.

Kapolsek Taman Sari Komisaris Adi Vivid Bachtiar, membenarkan adanya penyekapan tersebut. "Mereka disekap di dapur, salah satu orang diborgol di pintu teralis. Satu lagi disekap di loteng," ujar Adi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved