Selasa, 7 Oktober 2025

Petugas Jaring 56 Anak Jalanan

Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring 56 anak jalanan.

Editor: Sanusi
/TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Seorang anak jalanan tidur di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) jl Ap Pettrani, Makassar. Jumat (13/9). Jumlah anak-anak yang hidup dan bekerja di jalanan kota Makassar sampai sekarang makin banyak, meski pemerintah kota menyatakan sudah menjalankan program dan memberikan bantuan untuk mengatasi masalah anak jalanan. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) 

Laporan Wartawan Wartakotalive, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring 56 anak jalanan. Hal itu dilakukan sebagai reaksi atas banyaknya keluhan warga mengenai semakin maraknya anak-anak jalanan di wilayah Jakarta Selatan.

Miftahul Huda, Kepala Seksi Rehabilitasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, mengatakan pihaknya memang sudah menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas anak-anak jalanan serta PMKS di wilayah Manggarai hingga Tebet, Jakarta Selatan.

Upaya penertiban anak punk ini, katanya, bisa dilihat dari razia yang diadakan kemarin, Kamis (12/9).

Sebanyak 21 orang anak punk terjaring razia yang digelar oleh Sudin Sosial Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Baru, tepatnya di Jalan Melawai hingga Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dari ke 21 orang anak punk di sekitar Blok M itu, diantara mereka ada seorang yang sakit, namanya Anton usia 18 tahun. Waktu diamankan terlihat perutnya dililit kain dan plastik. Petugas pun periksa dan diketahui kalau ususnya sudah keluar. Dugaan sementara sih karena dia berkelahi sesama mereka. Kita langsung bawa ke RSUD Budhi Asih, sisanya kita bawa ke panti sosial," jelasnya.

Upaya penataan kota agar bebas anak jalanan dan PMKS lainnya dikatakannya, sebanyak 7 orang anak punk di sekitar Blok M dan sebanyak 28 orang anak punk di sekitar Pasar Minggu sampai dengan Warung Buncit, Jakarta Selatan juga berhasil diamankan razia yang diadakan hari Jumat (13/9).

Diungkapkannya juga, Sudin Sosial Jakarta Selatan saat ini juga sudah mengawasi dan memetakan titik-titik berkumpul para tunawisma itu berada. Sehingga dalam waktu dekat, anak punk itu akan segera diamankan petugas.

"Kita sudah bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta dan Satpol PP Jakarta Selatan saat ini untuk memetakan wilayah-wilayah rawan anak punk. Karena menurut laporan yang masuk, keberadaan mereka sangat meresahkan warga," jelasnya saat dihubungi Warta Kota, Jumat (13/9).

Lebih lanjut ungkapnya, para anak punk yang berusia remaja mulai dari usia 15 sampai dengan 22 tahun itu akan diamankan untuk ditempatkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Cipayung, Jakarta Timur.

"Kita akan rehabilitasi dengan tetap memberikan pengertian dan motivasi kepada mereka agar tidak kembali lagi ke jalan. Tapi kalau dalam pengawasan mereka masih kembali lagi ke jalanan, kita akan data dan pulangkan mereka ke daerah asal," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved