Selasa, 7 Oktober 2025

Pendapatan Lokasi Hiburan Lokasari Harus Digenjot

Pemprov DKI Jakarta diminta menggenjot pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI

zoom-inlihat foto Pendapatan Lokasi Hiburan Lokasari Harus Digenjot
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta menggenjot pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI bukan hanya yang besar, namun juga BUMD yang pendapatannya tidak terlalu besar.

Aset milik Pemprov DKI Jakarta di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari misalnya, hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil. Dengan berbagai bisnis pusat hiburan malam, griya pijat, dan lainnya, THR Lokasari bisa menggenjot pendapatan hingga Rp 700 juta hingga RP 1 miliar per tahun.

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B yang membidangi BUMD, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, selain pendapatan yang sedikit, dirinya juga mendapat laporan bahwa banyak area pertokoan di THR Lokasari justru disalahgunakan oleh oknum pengelola. Banyak aset milik daerah yang seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk penerimaan asli daerah (PAD) justru dijadikan hunian kos yang disewakan kepada pekerja malam.

“Saya menemukan bahwa banyak pelanggaran terjadi di sana, THR Lokasari itu seperti negara di dalam negara, Gubernur harus pecut itu pengelola THR biar bekerja lebih benar, PAD tidak maksimal, kalau tidak sanggup, ganti saja,” ujar Prasetyo di ruangannya, Selasa(27/8/2013).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pengelolaan THR Lokasari, harusnya bisa menjadi salah satu potensi yang bisa menyumbang ke PAD. Namun kenyataannya justru dimanfaatkan oleh oknum pimpinan badan usaha untuk kepentingan segelintir orang.

“Ada bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pedagang kecil, justru dijadikan kos-kosan untuk perempuan-perempuan pekerja malam. Ini sudah keterlaluan,” tandasnya.

Pria yang juga Ketua Presidium Gerakan Anti Madat (Geram) ini mengatakan, laporan masyarakat terkait peredaran Narkoba di THR Lokasari juga diterimanya. Bahkan, bandar tinggal di lokasi yang sama.

Ia menyarankan Pemprov DKI untuk menggunakan THR Lokasari sebagai tempat menampung para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini tidak tertata dengan baik di kawasan jalan Mangga Besar. Karena itu, dirinya berharap agar keberadaan THR Lokasari menjadi perhatian Gubernur Joko Widodo (Jokowi) agar dilakukan penataan ulang.

Berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, THR LOkasari hanya menyumbang PAD sebesar Rp 448 juta pada 2012, meningkat sedikit dibandingkan 2011 yang hanya Rp 381 juta, dan 2010 yang hanya 340 juta. Penerimaan ini adalah yang paling kecil jika dibandingkan BUMD lain yang PAD nya mencapai miliaran rupiah.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved