Sidang Perdana Kasus Potong Kelamin Siang Ini
Hari ini, akan dilangsungkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kepada tersangka Neneng Nurhasanah (22) kasus pemotongan kelamin.
Tribunnews.com, Tangerang - Masih ingat kasus pemotongan alat kelamin yang dialami Abdul Muhyi (22) pada Mei 2013 lalu? Hari ini, akan dilangsungkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kepada tersangka Neneng Nurhasanah (22).
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten, Selasa (20/8/2013). "Akan menjalani persidangan pada siang ini. Mungkin antara jam 13.00 atau jam 14.00. Tapi sampai sekarang Jaksa belum lapor," ucap Panitera PN Kota Tangerang, Nunung Nurfika, saat ditemui Kompas.com.
Neneng terancam dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Neneng memotong kelamin Abdul karena kesal dua kali disetubuhi. Padahal, mereka bukan sepasang kekasih. Keduanya baru kenal empat bulan lalu melalui komunikasi telepon.
Pada Senin (13/5/2013) sore, keduanya untuk pertama kali bertemu muka, yang berujung pada kasus pemotongan kelamin AM pada Selasa (14/5/2013) dini hari.