Jumat, 3 Oktober 2025

Greg Nwokolo Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Penganiayaan yang Disebut Melibatkan Greg Nwokolo

Ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, kuasa hukum Geby, Frans Paulus menuturkan kronologis bagaimana kasus tersebut bisa terjadi.

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Bahri Kurniawan/Tribun Jakarta
Pengacara Frans Paulus mendampingi Gaby (baju hijau) di Mapolres Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pemain sepak bola tim nasional Indonesia hasil naturalisasi, Greg Nwokolo dilaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan terkait laporan penganiayaan dan percobaan perkosaan yang dilaporkan seorang wanita bernama Rahelia Geby (25).

Ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, kuasa hukum Geby, Frans Paulus menuturkan kronologis bagaimana kasus tersebut bisa terjadi.

Menurut Frans kejadian berawal saat korban dijemput pelaku di kamar kosnya, pada hari Kamis (15/8/2013) sore untuk kemudian pergi makan. Usai makan, sekitar pukul 16.00 korban kemudian diajak kerumah pelaku di Jalan BDN II No. 18 D Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sampai di rumah pelaku, ada Raphael Maitimo di dalam rumah korban. Korban kemudian sempat mandi di dalam rumah pelaku, sementara pelaku dan Raphael karaoke dan bermain game sambil minum minuman keras jenis Wine dan Civas.

"Setelah itu datang teman Geby yang bernama Rani, mereka kemudian pergi ke sebuah club malam di bilangan Senayan, Jakarta sekitar pukul 00.30," ujar Frans, Senin (19/8/2013).

Sekitar pukul 01.30 mereka kemudian memutuskan untuk pulang ke rumah pelaku dan dengan dalih korban dalam keadaan mabuk, pelaku lalu meminta korban untuk menginap di rumahnya.

Saat tengah tidur di kamar, pelaku tiba-tiba masuk dan menggerayangi tubuh korban dan memaksa berhubungan badan.

"Karena menolak korban kemudian membekap mulut korban sambil mengancam percuma kamu teriak karena tidak ada yang akan dengar," imbuhnya.

Karena korban terus berontak, pelaku lalu memukul korban dengan menggunakan tangan secara berulang kali yang mengenai pipi kanan, bibir serta bahu kiri korban hingga mengakibatkan bengkak.

Korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk membawa kasus tersebut ke dalam proses hukum.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved