Jumat, 3 Oktober 2025

Lahan Sengketa 2,3 hektar Dijaga Polisi

Saat ini lahan sengketa seluas 2,3 hektar di Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Lahan Sengketa 2,3 hektar Dijaga Polisi
Wahyu Aji/Tribunnews.com
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini lahan sengketa seluas 2,3 hektar di Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) antara pihak pengembang Perumahan Alam Sutera dengan keluarga ahli waris masih dijaga pihak kepolisian.

"Lahan sengketa itu sampai saat ini masih dijaga anggota. Biar tidak dimasuki dan dijadikan lahan rebutan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (10/6/2013).

Lalu saat ditanya mengenai tudingan Ormas FPI yang mengatakan pihak kepolisian tidak netral dan ditunggangi oleh pihak tertentu. Hal itu dibantah oleh Rikwanto.

"Polisi tidak ada kepentingan pada kedua pihak. Kami hanya menjaga dan mengamankan. Tidak ada itu pemihakan atau berat sebelah," kata Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved