Parkir Liar di Jatinegara 35 Kendaraan Ditilang
Tim gabungan dari Dinas Perhubungan DKI bersama Kesatuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur dan Garnisun menertibkan

Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim gabungan dari Dinas Perhubungan DKI bersama Kesatuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur dan Garnisun menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan (on the street) di sepanjang Jalan Matraman, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Bekasi Timur, atau di sepanjang pertokoan di kawasan Jatinegara, mulai dari depan Pusat Grosir Jatinegara (PGJ) hingga Stasiun KA Jatinegara, Kamis (30/5/2013).
Sebanyak 35 kendaraan roda empat ditilang karena kendaraannya diparkir di badan jalan. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Mirza Aryadi, mengatakan, penertiban parkir di badan jalan di kawasan Jatinegara ini untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Pasar Jatinegara.
Karenanaya, kata Mirza, pihaknya berupaya menertibkan para pengendara yang parkir sembarangan di Jalan Matraman, Jalaan Bekasi Timur, hingga Jalan Jatinegara Barat.
"Kemacetan yang selama ini menjadi momok di kawasan Pasar Jatinegara, salah satunya akibat banyaknya kendaraan yang parkir di tepi jalan atau parkir on the street," kata Mirza, Kamis (30/5/2013).
Menurut Mirza, pihaknya sudah berkali-kali menggencarkan razia parkir on the street agar tidak ada lagi masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan. Sebelumnya di kawasan ini, kata Mirza, pihaknya menugaskan empat personel yang bertugas mengawasi parkir pengendara di jalan setiap harinya.
Namun setelah berkoordinasi dan mendapat arahan dari Dishub DKI, kata Mirza, sejak dua minggu lalu, personel yang diturunkan ditambah oleh personel dari unsur kepolisian dan TNI.