Minggu, 5 Oktober 2025

Pinggir Waduk Pluit akan Dibangun IPAL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membongkar beberapa bangunan di pinggiran bantaran Waduk Pluit,

Editor: Gusti Sawabi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
PENGERUKAN WADUK PLUIT - Alat berat sedang melakukan pengerukan di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (15/5/2013). Sejumlah warga menolak surat perintah penggusuran rumah di Garuda Mas, Waduk Pluit. Warga meminta pemerintah mengadakan dialog bersama mereka. (Warta Kota/angga bhagya nugraha) 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

Tribunnews.com, Jakarta -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membongkar beberapa bangunan di pinggiran bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan karena Pemprov DKI akan membangun Instalasi  Pengolahan Air Limbah (IPAL) di daerah tersebut.

"(Bangunan liar) Itu kita mau bongkar dan akan kita buat IPAL," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2013).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan mengapa Pemprov DKI akan membangun IPAL di sekeliling pinggiran Waduk Pluit. Pasalnya, aliran air dari Kanal Banjir Barat (KBB) dan Kanal Banjir Timur (KBT) berujung ke laut melalui Waduk Pluit. Sehingga perlu adanya pengelolaan air yang bagus.

"Kita juga kekurangan sumber air. Bayangkan kalau dinormalisasi bisa 6 juta kubik saja, itu kan 80 hektar," kata Ahok.

Kemudian, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan bahwa dipinggiran Waduk Pluit hanya boleh dibangun fasilitas umum. Sedangkan untuk kawasan komersil seperti cafe atau restoran tidak diperbolehkan.

"Jadi bangunan yang boleh toilet, sebatas fasilitas umumlah. (Bangunan komersil) Dulu awalnya itu, permintaan, kadang organisasi minta, ini minta itu, akhirnya begitu, menguasai," tuntasnya.(M17)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved