Minggu, 5 Oktober 2025

Ahok Sebut Komnas HAM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo usai dimintai keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2013). Jokowi memenuhi pemanggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait relokasi pemukiman liar yang berada di atas Waduk Pluit, Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak tepat sasaran terkait upaya relokasi warga waduk Pluit yang ditengarai ada pelanggaran HAM.

"Bagi kami Komnas ini yang tidak kena sasaran saja," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Basuki menjelaskan, Komnas HAM jangan hanya melihat dari sisi Pemprov DKI Jakarta dengan warga saja terkait memanasnya upaya relokasi warga waduk Pluit ini. Menurutnya, ada data yang menunjukkan oknum pengusaha yang menduduki tanah dan memanfaatkan warga yang tergolong miskin.

"Seperti pak Tedi (oknum) yang ambil dua hektar, pak Budi enam ribu meter misalnya, itu semua kami punya data, itu Komnas HAM lakukan apa," ucap Basuki.

Belum lagi persoalan banjir yang menurut pria dengan sapaan akrabnya Ahok ini dapat membahayakan warga waduk Pluit dan apabila hal itu didiamkan, justru Pemprov DKI melakukan pembiaran.

"Lalu orang tinggal di pinggir Waduk, ada 1.760 rumah lebih yang kalau banjir bisa terendam. Karena rumah-rumah kayu, nah itu Komnas HAM bisa melakukan apa," tutur Ahok.

Lantaran lahan yang 'dicaplok' warga tersebut adalah area hijau dan endapan waduk Pluit, tentunya Pemprov DKI ingin merelokasi sekitar 7 ribu Kepala Keluarga ke rumah susun untuk kehidupan yang layak.

Namun, warga yang berada di Waduk Pluit menentang upaya Pemprov DKI Jakarta untuk merelokasi mereka. Akhirnya pertemuan berbagai kelompok warga waduk Pluit dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang hampir 20 kali ini berujung di Komnas HAM lantaran mereka menilai pemprov DKI melakukan pelanggaran HAM.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved