Rabu, 1 Oktober 2025

Buruh Disiksa di Tangerang

Pekan Depan DPR Panggil Menakertrans Soal Perbudakan Buruh

Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, usai reses pekan depan, Muhamin akan dipanggil.

KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Lima tersangka penyekapan dan tindak kekerasan terhadap buruh pabrik industri pengolahan limbah menjadi perangkat alumunium, saat rilis di Mapolres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi IX DPR bakal memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, untuk meminta penjelasan mengenai peristiwa perbudakan buruh di pabrik kuali, Tangerang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, usai reses pekan depan, Muhamin akan dipanggil.

"Rencananya minggu pertama masa sidang IV tahun 2013. Reses berakhir tanggal 12 Mei, segera diagendakan pada kesempatan pertama," ungkap Irgan kepada Tribunnews.com, Rabu (8/5/2013).

Agenda utama bahasan bersama Menakertrans, lanjutnya, adalah masalah ketenagakerjaan, khususnya isu terakhir buruh yang diperbudak dan masalah pekerja migran. Penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja di Luar Negeri juga bakal dibahas.

Terkait kasus perbudakan terhadap 34 buruh pabrik kuali di Tangerang, Komisi XI DPR sangat menyesalkan hal itu masih terjadi di abad moderen.

Menurut Irgan, tindakan penyiksaan dan perampasan kemerdekaan buruh sebagai manusia yang dilakukan pelaku, sudah masuk wilayah kriminal.

"Karena itu, kami minta pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkerja sama dengan Polri, mengusut tuntas majikan yang melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved