Rabu, 1 Oktober 2025

Buruh Disiksa di Tangerang

Kapolsek Sepatan Bantah Terima Upeti dari Bos Kuali

Kapolsek Sepatan AKP Sunaryo membantah menerima upeti dari pengusaha kuali Yuki Irawan (41).

KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Tim medis memeriksa kondisi kesehatan buruh pabrik industri pengolahan limbah menjadi perangkat alumunium, di Mapolres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Valentino Verry

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kapolsek Sepatan AKP Sunaryo membantah menerima upeti dari pengusaha kuali Yuki Irawan (41), yang telah memperbudak 34 buruhnya.

"Tak ada upeti yang kami terima. Saya tak pernah terima," ujar AKP Sunaryo, saat ditemui di TKP di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (6/5/2013).

Karena praktik perbudakan yang dilakukan Yuki sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun. Menurut warga setempat, hampir setiap hari ada petugas polisi dan TNI yang menjaga lokasi pabrik kuali itu.

"Tersangka memang punya kakak ipar yang namanya Aiptu Zulkarnaen, dia Katim Reserse Polsek Sepatan. Tapi, yang bersangkutan tidak ikut campur dan tak pernah melindungi tersangka. Kerjanya sangat bagus," papar Sunaryo.

Bahkan, kata Sunaryo, ia sudah pernah menemui Yuki, dan meminta agar menghormati hak-hak karyawannya.

"Saya sudah nasihati, tapi yang bersangkutan sifatnya demikian," ujarnya.

Yuki, lanjutnya, juga memiliki adik ipar Kepala Desa Lebak Wangi, yaitu Mursan.

"Saya harap berita ini tidak merugikan orang lain. Karena, Bulan Juni akan ada pemilihan kepala desa," ucapnya.

Sementara, Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan, Yuki juga memiliki saudara yang menjadi anggota Brimob di Serang.

"Sebenarnya itu bukan beking. Cuma, oleh tersangka itu dimanfaatkan bahwa dia dibekingi Brimob untuk menakuti buruh," papar Rikwanto saat ditemui di lokasi kejadian. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved