Senin, 6 Oktober 2025

Direksi RS Harapan Bunda: Tak Ada Salah Prosedur

Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur masih mempertahankan bahwa pihaknya tidak dalam posisi bersalah

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Direksi RS Harapan Bunda: Tak Ada Salah Prosedur
Warta Kota/Budi Malau
Ayah Bayi diamputasi Gonti Sihombing di Komnas Anak, Rabu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur masih mempertahankan bahwa pihaknya tidak dalam posisi bersalah terkait dugaan mal praktik yang dilakukan salah satu dokter terhadap bayi Edwin Timothy Sihombing.

Edi Suharso, salah satu Direksi RS Harapan Bunda, menyatakan tidak ada kesalahan prosedur dalam penanganan bayi pasangan Gonti Sihombing dan Romauli Manurung itu.Terlebih dengan kabar pemotongan atau amputasi terhadap dua ruas jari telunjuk Edwin.

"Tidak ada kesalahan prosedur, seluruhnya telah sesuai mekanisme yang berjalan di rumah sakit, jari telunjuk Edwin tidak diamputasi, melainkan putus dengan sendirinya," ujar Edi saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4/2013).

Lebih lanjut Edi menjelaskan kesanggupan RS Harapan Bunda membiayai pengobatan bayi Edwin di RSCM merupakan hasil dari musyawarah orangtua bayi dan rumah sakit, bukan sebagai wujud permintaan maaf.

"Ini hasil musyarawah yang diperoleh," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved