Jumat, 3 Oktober 2025

Bakso Daging Babi

MUI Ajak Pemerintah Melindungi Umat Islam Dari Makanan Haram

banyak ditemukan sertifikat halal MUI yang sudah expired alias kadaluarsa.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mejelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah agar segera menyelesaikan kasus bakso yang bercampur daging babi.

Itu penting agar umat Muslim terlindung dari makanan haram, dan pedagang bakso tidak mengalami kerugian.

"Kita akan ajak pemerintah bagaimana melindungi umat mengkonsumsi yang haram, tapi juga menjaga pedagang bakso ini tidak menjadi korban dari peristiwa itu," ujar Ma'ruf Amin, Ketua MUI, d kantornya, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Menurut Ma'ruf saat masyarakat dilanda kebingungan dan keraguan untuk mengkonsumsi bakso.

"Perlu mengantisipasi sehingga tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Misalnya membuat kebingungan dan keraguan masyarakat terhadap label halal dan merosotnya omset pedagang bakso di Indonesia hingga 50 persen yang memicu kesenjangan ekonomi masyarakat," ujarnya.

MUI sendiri, lanjut Ma'ruf, sudah melalukan klarifikasi dan verifikasi ke lapangan di berbagai tempat. Hasilnya, banyak ditemukan sertifikat halal MUI yang sudah expired alias kadaluarsa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved