Bakso Daging Babi
Pemerintah Diminta Rajin Sidak Bakso Daging Babi
Produk bakso babi ditemukan di sejumlah tempat di Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Produk bakso babi ditemukan di sejumlah tempat di Jakarta. Anggota DPR Komisi VIII, Nasir Djamil kemudian meminta kepada pemerintah segera melakukan inspeksi mendadak, menindak pedagang nakal.
"Pemerintah harus sigap. Jangan biarkan masyarakat resah akibat perbuatan oknum pedagang nakal yang memasukkan daging babi untuk bahan bakso," kata Nasir, Selasa (18/12/2012).
Nasir mengatakan pemerintah harus sesering mungkin melakukan inspeksi mendadak dan menindak pedagang nakal tersebut. Pasalnya, tindakan mereka sudah termasuk kriminal dengan membohongi konsumen seolah-olah bakso halal.
Nasir mengatakan, sidak tersebut tidak hanya terbatas pada bakso saja, melainkan juga makanan lainnya yang berbahan daging sapi.
"Memang saat ini harga daging sapi sedang naik, makanya ada saja oknum yang kemudian mengoplos makanan dengan daging babi yang lebih murah. Untuk itu sidak tidak boleh hanya terbatas pada bakso saja, tetapi juga makanan lainnya yang berbahan daging sapi, agar konsumen semakin terlindungi," ungkap Nasir.
Menurut Politisi PKS itu, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim harus mendapatkan jaminan terhadap peredaran makanan yang halal dan sehat serta berkualitas.
Oleh karena itu, Nasir mengatakan perlu segera pengesahan RUU Jaminan Produk Halal (RUU JPH) yang saat ini sedang dibahas di DPR.
"Dengan kejadian ini, dimana juga pernah terjadi sebelumnya ada bakso daging tikus dan lain-lain, Fraksi PKS akan mendorong segera disahkannya RUU Jaminan Produk Halal," imbuhnya.
Apabila sebelumnya ada perdebatan apakah sertifikasi halal bersifat mandatori (wajib) atau voluntary (sukarela), maka kita mendorong agar sertifikasi halal haruslah bersifat mandatory, agar memberikan jaminan keamanan suatu produk untuk konsumen," terang Nasir.
Diketahui,kasus penemuan daging babi ilegal di tempat penggilingan daging di Pasar Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2012).
Eka Prasetya, dan istrinya yang memiliki usaha tersebut diamankan di dibelakang kantor Wali Kota Jakarta Selatan pagi tadi, setelah dipancing keluar dari persembunyiannya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan, Jakarta Selatan, Agung Priambodo mengatakan kasus itu baru dilimpahkan ke Polres karena kewenangan untuk mempidanakan ada di Polisi, sedangkan pihaknya hanya bisa menjerat pelaku dengan Perda nomor 8 tahun 1989, tentang Pengawasan Pemotongan ternak Perdagangan ternak dan daging.