Sopir Berbikini
Polisi Penyebar Foto Novi Bisa Dicopot dari Kesatuan
Penjatuhan sanksi, lanjutnya, didasarkan pada sidang kode etik yang akan dilakukan pekan depan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Barat Kombes Suntana mengatakan, secara internal dan disiplin, anggota kepolisian yang menangani kasus Novi Amilia, tak boleh memotret dalam kondisi apapun.
"Sanksinya nanti tergantung hasil sidang. Sanksinya mulai teguran, penundaan pangkat, penundaan sekolah, dan lebih berat dicopot keanggotaannya," ujar Suntana kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/11/2012).
Penjatuhan sanksi, lanjutnya, didasarkan pada sidang kode etik yang akan dilakukan pekan depan. Sedianya, sidang dilakukan pagi tadi pukul 09.00 WIB, namun ditunda lantaran beberapa saksi tak hadir.
Polisi menyita beberapa ponsel yang diduga digunakan anggota polisi untuk memotret atau menerima foto setengah bugil Novi, usai diamankan di Mapolsek Taman Sari setelah menabrak polantas dan sejumlah pejalan kaki.
Jumlah ponsel yang disita ada 18 buah. Ada empat anggota yang diduga menggunakan ponselnya untuk memotret Novi dalam kondisi setengah bugil dan tak sadarkan diri.
Belum dipastikan apakah ponsel ini juga digunakan untuk mengunggah foto Novi ke internet atau tidak. Suntana mengungkapkan, ada empat personel Polsek Taman Sari yang akan disidang secara disiplin dan kode etik.
Mereka yang akan diperiksa sekaligus dikonfrontasi sejumlah saksi adalah HS, P, dan dua polwan.
Sanksi akan diberikan kepada mereka, lantaran membiarkan orang lain di luar petugas kepolisian, mengambil foto Novi yang kala itu berada di bawah kewenangan Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. (*)