Sopir Berbikini
Pengacara Novi Salah Alamat Soal Penyebaran Foto
Kuasa hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu mendatangi Mabes Polri Senin (22/10/2012) untuk menanyakan perkembangan kasus penyebaran foto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu mendatangi Mabes Polri Senin (22/10/2012) untuk menanyakan perkembangan kasus penyebaran foto seksi kliennya. Namun, apa yang dilakukannya salah alamat karena penanganannya berada di Bidang Popam Polda Metro Jaya.
Saat datang ke Mabes Polri, Chris mendapatkan penjelasan bahwa penanganan kasus penyebaran foto seksi kliennya tidak ditangani Mabes Polri, sehingga dirinya disarankan untuk menanyakan langsung ke Polda Metro Jaya.
"Mabes Polri menjelaskan bahwa wilayah perkara ini ada di bawah Polda," ungkapnya di Mabes Polrin Jakarta Selatan, Senin (22/10/2012).
Kedatangannya dalam rangka mengetahui siapa yang memberi izin untuk memfoto Novi, siapa yang memfoto Novi, dan siapa yang menyebarluaskannya.
"Kami bukan tidak melakukan upaya hukum apapun, yang pasti proses sudah dilakukan dengan pemanggilan pihak-pihak yang dilakukan pihak propam polda sehingga kita tunggu saja, kita sama-sama mengawal hasilnya apa," ucapnya.
Saat ini yang dibutuhkan pihak Novi adalah progres dari penanganan kasus penyebaran foto-foto seksi Novi ketika dalam penanganan pihak kepolisian.
"Yang kita butuhkan hasil dari proses yang dilakukan Polda, percuma kami melapor ke Komnas HAM, toh akhirnya juga sedang diproses. Hasilnya apa? itu yang kita tunggu," ujarnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Novi Amalia (25) pengemudi Honda Jazz bernomor polisi B 1864 POP menabrak tujuh orang di perempatan Jalan Ketapang, Tamansari, Jakarta Barat hingga menyebabkan luka ringan.
Saat ditangkap oleh polisi, model majalah pris dewasa itu hanya mengenakan bra dan celana dalam. Saat diamankan banyak warga berdatangan ingin melihat dan beberapa diantaranya juga mengabadikan moment tersebut.
Foto tersebut beredar luas, dan saat ini ada 13 anggota polisi Polsek Taman Sari termasuk Kapolsek dan dua Polwan diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Klik: