Rabu, 1 Oktober 2025

Tawuran Pelajar

FR, Pembacok Siswa SMA 6 Diperiksa Didampingi Ayahnya

Setelah ditangkap di Yogyakarta, Fitra Ramadhani (FR) alias Jarot, siswa SMA 70 Jakarta, yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan dengan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto FR, Pembacok Siswa SMA 6 Diperiksa Didampingi Ayahnya
Abdul Qodir/Tribunnews.com
FR (kiri), siswa SMA 70 Jakarta yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan dengan celurit terhadap siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), didampingi kuasa hukum Nazaruddin Lubis (kanan) di ruang pemeriksaan Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditangkap di Yogyakarta, Fitra Ramadhani (FR) alias Jarot, siswa SMA 70 Jakarta, yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan dengan celurit siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Selatan, pada Kamis (27/9/2012) petang

Dan pihak keluarga sudah menunjuk kuasa hukum Nazaruddin Lubis untuk mendampingi pemeriksaan FR. Ayahanda FR, RD (50) juga ikut mendampingi pemeriksaan putranya itu.

"Saya baru saja mendampingi karena kapasitas saya sebagai kuasa hukum dari Fitra Ramadhani, siswa SMA 70, yang diduga melakukan tindak pidana kasus pembunuhan," ujar Nazaruddin di sela pemeriksaan FR.

Nazaruddin meminta pemeriksaan FR dihentikan karena memasuki waktu salat maghrib. "Tadi, bapaknya juga sudah ada mendampingi pemeriksaan," jelasnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved