Bullying di SMA Don Bosco
SMA Don Bosco Harus Diberi Sanksi Terkait Bullying
Komisi X sangat menyayangkan aksi kekerasan terhadap siswa itu justru terjadi di ibukota Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, menyusul adanya praktik kekerasan dalam pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS).
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memberikan punishment kepada pihak sekolah yang masih ditemukan aksi kekerasan. Tak terkecuali di SMA Seruni Don Bosco," ujar Reni di Jakarta, Senin (30/7/2012).
Reni mengataan, peran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta, semestinya harus lebih ditingkatkan dalam melakukan kontrol dan pembinaan.
Komisi X, katanya, kemudian mengapresiasi langkah siswa dan orang tua siswa yang melaporkan aksi kekerasan baik fisik maupun psikis ke aparat penegak hukum. Langkah ini harus ditiru oleh siapa saja yang mengalami tindak kekerasan.
Reni kemudian menegaskan, pelaku tindak kekerasan saat MOS ini harus diproses secara hukum. Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada siapa saja yang melakukan aksi kekerasan, termasuk bila ada upaya pembiaran.
"Kepada aparat penegak hukum, kami meminta agar mengusut secara tuntas dan transparan atas dugaan kekerasan inin termasuk dugaan pembiaraan atas aksi kekerasan yang dialami siswa tersebut," ujar politisi PPP itu.
Komisi X menyayangkan aksi kekerasan terhadap siswa itu, justru terjadi di Ibu Kota Jakarta.
Reni mengingatkan, bahwa MOS seharusnya dilakukan tanpa melalui pendekatan kekerasan atau tekanan fisik (bullying) maupun psikis oleh pihak sekolah maupun senior kepada siswa baru.
"MOS justru harus menjadi ajang peletakan pondasi dasar bagi siswa untuk menapaki jenjang pendidikan berikutnya. Penguatan karakter serta mendorong sikap mandiri dan bertanggungjawab siswa tidak bisa dengan pendekatan kekerasan," ujar Reni.