Mercy Tabrak Pengamen di HI
Kasus Lakalantas Darhsan Sudah Pemberkasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini kasus kecelakaan lalulintas dengan pelaku tunggal Darhsan Sutrisna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini kasus kecelakaan lalulintas dengan pelaku tunggal Darhsan Sutrisna (31), tersangka yang juga sopir sedan mercy yang menabrak tiga orang pengamen di Bundara HI, Senin (23/7/2012) pukul 03.00 WIB lalu tengah masuk tahapan pemberkasan.
"Saat ini konsentrasi penyidik terkait kasus laka lantas Darhsan tengah masuk pemberkasan," ucap Rikwanto, Senin (30/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto juga berharap, dalam tiga atau empat hari kedepan berkas Darhsan selesai dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, terkait hasil penyelidikan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dikatakan Rikwanto belum mendapatkan hasil yang maksimal mengenai dimana dan kapan Darhsan mengkonsumsi narkoba.
"Darhsan sendiri masih berbelit belit saat ditanya darimana dan dimana ia mengkonsumsi narkoba," kata Rikwanto.
Ayo Klik: