Selasa, 7 Oktober 2025

Bullying di SMA Don Bosco

9 Siswa Don Bosco Akan Diperiksa di Polres Jakarta Selatan

Sembilan siswa Don Bosco yang diduga pelaku kasus bullying di SMA Don Bosco, Jakarta, direncanakan tiba di Mapolres Jakarta

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan siswa Don Bosco yang diduga pelaku kasus bullying di SMA Don Bosco, Jakarta, direncanakan tiba di Mapolres Jakarta Selatan hari ini, Senin (30/7/2012).

Namun hingga siang ini kesembilan siswa SMA Don Bosco itu belum juga tiba di lokasi.

"Hari ini dan besok kita akan memanggil sembilan orang siswa SMA Don Bosco yang diduga sebagai pelaku. Setelah diperiksa, hari berikutnya akan kita lakukan konfrontir antara pihak yang diduga pelaku dengan para korban," terang Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (30/7/2012).

Sampai dengan siang ini, kesembilan siswa Don Bosco yang dimaksud belum juga tiba di Mapolres Jakarta Selatan. Menurut Imam surat pemanggilan terhadap sembilan siswa sudah dilayangkan, tetapi hingga kini mereka belum datang, kemungkinan setelah jam sekolah nanti mereka tiba.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, jika sampai dua kali pemanggilan yang bersangkutan tidak datang, maka pihaknya akan menjemput paksa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditambahkan Imam, setelah pemeriksaan ini diharapkan bisa diketahui peran masing-masing pelaku. Jumlah pelaku pun, lanjut Imam, bisa bertambah ataupun berkurang, semua bisa didapatkan kepastian setelah adanya konfrontir.

"Bisa bertambah atau berkurang dalam pemeriksaan itu nanti. Nanti kita konstruksikan dimana letak kesalahannya," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus bullying di SMA Don Bosco, Jakarta, terungkap setelah adanya laporan ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012) malam.

Dalam laporan tersebut salah seorang siswa baru di Don Bosco melaporkan bahwa ia dianiaya oleh 18 orang yang merupakan kakak kelasnya. Dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum yang memperlihatkan adanya luka sundutan dan memar.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved