Siswa SMA Tewas Ditikam
Rekonstruksi Raafi Kembali Digelar di Shy Rooftop
Rekonstruksi ini dimulai sejak pagi hingga siang hari, kemudian dilanjutkan ke rumah Febri di kawasan Depok
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi gabungan dari Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin, siswa Pangudi Luhur, di kafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2011).
Rekonstruksi ini dimulai sejak pagi hingga siang hari, kemudian dilanjutkan ke rumah Febri di kawasan Depok, Jawa Barat. Febri adalah seorang tersangka penusukan yang menewaskan Raafi.
Kepala Bagian Operasional Polda Metro Jaya, Yussie Paulus mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
"Kami datang sejak pukul 09.30, lalu dimulai sekitar sebelum pukul 10.00 WIB, kemudian akan dilanjutkan ke rumah tersangka Febri di Depok," ucap Yussie.
Raafi tewas pada 5 November 2011 saat acara pesta ulang tahun rekannya di Shy Rooftop, Jaksel. Dalam kasus pembunuhan Raafi itu, ada tujuh tersangka yang diamankan aparat kepolisian, yakni Sher Mohammad Febriawan atau Febri, Martoga, Helmi, Fajar, Robie Hatim, Connie, dan Abel.
Sebagai pelaku utama, Febri dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 170 KUHP ayat (1) dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.