Siswa SMA Tewas Ditikam
LPSK Utamakan Lindungi Saksi Kunci terkait Pembunuhan Raafi
LPSK hanya akan mengutamakan perlindungan bagi saksi kunci terkait kasus pembunuhan siswa kelas III SMU Pangudi Luhur, Raafi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menjelaskan bahwa LPSK hanya akan mengutamakan perlindungan bagi saksi kunci terkait kasus pembunuhan siswa kelas III SMU Pangudi Luhur, Raafi.
"Kami akan mengutamakan perlindungan bagi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Raafi," ujar Abdul Haris kepada Wartawan usai jumpa pers di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2011).
Namun, Abdul haris sampai saat ini belum mengetahui siapa saja dan ada berapa orang yang menjadi saksi kunci peristiwa penusukan Raafi di Shy Rooftop di bilangan Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kami belum mengetahui ada berapa orang yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini," kata Abdul Haris.
Sebelumnya, LPSK sudah melakukan inisiatif dengan melakukan komunikasi dengan pengacara saksi, namun lantaran saksi dibawah umur, mereka memerlukan persetujuan dari orangtua terlebih dahulu.