Selasa, 7 Oktober 2025

Siswa SMA Tewas Ditikam

Para Saksi Kasus Tewasnya Raafi Minta Perlindungan

Pihaknya meminta Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kapolri untuk melindungi para siswa

zoom-inlihat foto Para Saksi Kasus Tewasnya Raafi Minta Perlindungan
wkbw.com
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi melindungi para saksi yang berada dalam peristiwa tewasnya Raafi, hari ini Jumat (18/11/2011) pihak Juru bicara Tim Advokasi Brawijaya 4, Allova Mengko  akan meminta Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) dan Kapolri.

Dijelaskan Allova, pihaknya meminta Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kapolri untuk melindungi para siswa.

"Meski para saksi merasa takut, tetapi dirinya memastikan tidak ada tekanan dari pihak luar," ucap Allova Jumat (18/11/2011).

Allova menjelaskan pada intinya, pihaknya akan meminta perlindungan saksi-saksi dalam kasus ini dan jangan sampai ada tekanan terhadap saksi-saksi tersebut. "Permohonannya untuk siswa Pangudi Luhur, tetapi kami tidak spesifik terhadap satu orang," kata Allova.

Allova menambahkan pihaknya akan bicara lantang jika ada kelompok yang berusaha untuk menekan baik pihak sekolah ataupun siswa khususnya yang berada dalam peristiwa tersebut.

Seperti diketahui, kurang lebih 20 saksi dari pihak Pangudi Luhur telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Selain Raafi, ada teman Raafi bernama Gian yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Gian mengalami luka dibagian lengan sebelah kanan, diduga juga kena pisau pelaku. Saat kejadian baik Raafi dan pelaku diduga dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved